Cirebon Go Online

Onlinekan Cirebon Lebih Maju | UMKM Cirebon Go Online, UKM Cirebon go Digital, Kabar Cirebon Online, Cirebon Hari ini, UMKM Cirebon, UKM Cirebon, Sejarah Cirebon, Biografi Pengusaha Cirebon, Wisata Cirebon, Cirebon Go Online, Online Shop Cirebon, Pemerintahan Cirebon Kabupaten, Kotamadya Cirebon, Direktori Bisnis di Cirebon, Direktori Usaha di Cirebon

Tertarik Usaha Franchise Indomaret ? Segini Modal yang Harus di Keluarkan!

Indomaret

Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Dalam dunia franchise, dikenal juga istilah franchisor atau pemberi waralaba. Masih berdasarkan regulasi yang sama, franchisor sendiri adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.

Kebalikan dari franchisor yakni franchisee atau penerima waralaba. Franchisee merupakan orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki.

Untuk bisa mendapatkan hak waralaba, maka franchisee atau penerima waralaba harus membayar sejumlah uang yang disebut dengan franchise fee.

Dengan membayar franchise fee, maka penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual serta segala penemuan dari suatu brand yang dimiliki franchisor.

Ritel merupakan kegiatan bisnis perdagangan (penjualan barang atau jasa) yang langsung disalurkan ke konsumen untuk digunakan sebagai kebutuhan pribadi, keluarga, atau keperluan rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.

Adapun pengecer merupakan perantara dalam sistem saluran pemasaran, di mana mereka mendapatkan barang dari produsen dan atau pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada konsumen. Sedangkan waralaba merupakan sebuah hubungan kontrak kerja antara pemilik waralaba (franchisor) dan penerimanya (franchisee).

Setelah mengetahui pengertian bisnis franchise kita beralih ke pembahasan selanjutnya yaitu syarat bergabung dengan franchise indomaret.

Syarat Bergabung dengan Franchise Indomaret

  • Warga Negara Indonesia
  • Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 m2
  • Memiliki kelengkapan izin usaha minimarket : IMB/PBG, NPWP, PKP, Ijin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), NIB, STPW dan Ijin Lainnya Sesuai Ketentuan Perizinan yang berlaku
  • Menyediakan dana investasi Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem waralaba Indomaret (franchise Indomaret
Baca Juga:  Telaga Nila

setelah mengetahui syarat – syarat bergabung dengan franchise indomaret, lalu berapa sih modal yang harus di keluarkan ?

Modal Yang di Perlukan

1. Presentasi pertama
Supaya presentasi berjalan lebih efektif dan bisa langsung ditindak- lanjuti, bagi terwaralaba yang sudah memiliki usulan lokasi tempat usaha sebaiknya membawa fotocopy dokumen pendukung, seperti : Sertifikat Bangunan, IMB, KTP, KK, dan (jika sudah ada) SIUP, TDP, NPWP, PKP, serta denah lokasi. Pada presentasi pertama ini akan dijelaskan dengan detil mekanisme kerjasama, besarnya investasi, keuntungan per bulan dan sistem operasional toko.

2. Presentasi kedua
Pada presentasi kedua akan dipaparkan hasil survey kelayakan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mengarah pada besarnya nilai investasi. Biasanya pada presentasi kedua ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepakatan) yang mencakup butir- butir pembagian tugas antara pihak Indomaret dengan terwaralaba dalam mempersiapkan pembukaan toko, renovasi bangunan, pembelian peralatan toko, seleksi dan training karyawan, serta termin pembayaran.

3. Pembukaan Toko
Setelah semua item kesepakatan direalisasikan, maka toko siap dibuka dengan program promosi yang ditetapkan Indomaret. Segera sebelum toko buka, akan ditandatangani Surat Perjanjian Waralaba untuk jangka waktu 5 tahun.

Adapun rincian estimasi investasi yang diperlukan adalah sebagai berikut:

– Franchise fee untuk 5 tahun Rp 36 juta
– Promosi dan persiapan pembukaan toko Rp 9,5 juta
– Renovasi dan tambah daya listrik Rp 170,5 juta (estimasi biaya renovasi bangunan apabila bangunan awal bukan ruko, maka akan ada penyesuaian biaya)
– Peralatan elektronik dan non-elektronik Rp 178 juta

Jika ditotal, maka investasi yang dibutuhkan untuk buka gerai Indomaret dengan sistem waralaba sebesar Rp 394 juta. Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut dapat berbeda tergantung pada kondisi bentuk bangunan dan tipe toko.

Baca Juga:  Gedung Perundingan/Museum Linggarjati

cukup besar juga ya modal yang harus dikeluarkan namun sebanding dengan nama indomaret sudah melambung tinggi di Indonesia, Apa kalian minat? itulah beberapa pembahasan pada artikel ini, semoga bermanfaat.

Tags

Related Posts

Empal Gentong Bu Darma
Empal Gentong Amarta
Empal Gentong Krucuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *