Berminat Bisnis Franchise? Begini cara Daftarnya!
Pengertian Franchise
Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Dalam dunia franchise, dikenal juga istilah franchisor atau pemberi waralaba. Masih berdasarkan regulasi yang sama, franchisor sendiri adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.
Kebalikan dari franchisor yakni franchisee atau penerima waralaba. Franchisee merupakan orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki.
Untuk bisa mendapatkan hak waralaba, maka franchisee atau penerima waralaba harus membayar sejumlah uang yang disebut dengan franchise fee.
Dengan membayar franchise fee, maka penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual serta segala penemuan dari suatu brand yang dimiliki franchisor.
Contoh Usaha franchise Retail
Berikut empat bisnis waralaba toko ritel yang dianggap menjanjikan, sebagaimana dikutip dari Finansialku.com.
1. Alfamart
Minimarket Alfamart berawal dari pembentukan outlet minimarket pertama di Karawaci Tangerang pada 1999. Alfamart mendeskripsikan diri sebagai penyedia produk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia.
Kini, hampir 18 tahun Alfamart melayani konsumennya dengan jumlah outlet mencapai 11.500. Selain itu, Alfamart mengembangkan bisnisnya dengan menyediakan produk di luar kebutuhan sehari-hari, yakni tiket kereta api, tiket pesawat, layanan pulsa prabayar, hingga tagihan listrik.
Alfamart juga menyediakan layanan belanja online yang memudahkan masyarakat menjangkau produknya. Kini Alfamart sudah tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Lombok.
Bisnis ini semakin diperlebar dengan terbentuknya franchise minimarket Alfamart yang membuka peluang bagi para investor untuk membuka gerai Alfamart.
2. Alfamidi
Bisnis waralaba toko ritel memang dapat dikatakan usaha yang menggiurkan. Bagaimana tidak, pelaku bisnis waralaba ini memiliki pangsa pasar yang sangat luas mengingat masyarakat modern senang dengan segala sesuatu yang praktis dan cepat. Tentunya selain Alfamart, muncul juga bisnis waralaba toko ritel lain seperti Alfamidi.
Alfamidi, sebuah perusahaan yang dikelola oleh PT Midi Utama Indonesia mulai berdiri pada 2007. Distribution center pertamanya berada di Jalan Serpong, Tangerang dengan gerai pertama Alfamidi di Jalan Garuda, Jakarta Pusat.
Hanya dalam setahun sejak peluang kemitraannya dibuka, Alfamidi berhasil membuka 250 gerai di seluruh Indonesia. Hal ini memungkinkan karena penempatan gerai di lokasi padat penduduk agar mudah dijangkau oleh masyarakat luas yang tinggal di perkotaan. Kini, Alfamidi sudah memiliki 1.300 toko yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah 8 cabang.
3. Indomaret
Indomaret, sebuah jaringan ritel waralaba terbesar di Indonesia ini ternyata sudah berdiri sejak 1988 di Ancol, Jakarta Utara. Salah satu anak perusahaan Salim Group ini dikelola oleh PT Indomarco Prismatama.
1997 merupakan tahun di mana perusahaan ini mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah memiliki lebih dari 230 gerai. Sampai dengan awal 2017, gerai Indomaret mencapai 13.000 toko. Mitra usaha waralaba ini meliputi koperasi, badan usaha, dan perorangan.
Indomaret tersebar merata dari Sumatera, Jawa, Madura, Bali, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi.
Cara Bergabung Dengan Usaha Franchise
Dengan suksesnya bisnis waralaba retail yang terdapat di Indonesia, tidak ada salahnya jika Anda juga ingin mencoba bisnis tersebut. Waralaba retail juga salah satu peluang bisnis yang cukup mudah dilakukan.
Alasannya adalah karena waralaba retail sudah memiliki produk yang harus dipasarkan. Anda tidak perlu melakukan riset pasar atau jenis produk yang harus dibangun.
Untuk Anda yang berencana membuat bisnis waralaba retail, berikut 7 cara mudah bergabung dengan usaha waralaba modern retail dan penjelasannya:
Mempersiapkan Dokumen
Dokumen menjadi syarat wajib yang pertama untuk bisa bergabung dengan usaha waralaba modern retail. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda.
Dokumen ini akan digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) asli. Untuk melengkapi dokumen tersebut bukanlah hal yang sulit, karena seluruh masyarakat Indonesia pasti memilikinya.
Memiliki Lokasi Strategis
Setelah dokumen, tahap selanjutnya adalah menyiapkan lokasi untuk membuka usaha waralaba ini.
Dalam pemilihan lokasi haruslah tepat dengan target pasarnya, usahakan berada di dekat jalan raya, dekat dengan tempat tinggal penduduk, dekat dengan fasilitas umum seperti pasar, rumah sakit, sekolah, dan bisa dijangkau mobil.
Untuk luas lokasi haruslah minimal memiliki luas 120-200 meter persegi.
Mengurus Surat Kelengkapan Usaha Waralaba Ritel
Langkah ketiga adalah mengurus surat kelengkapan usaha untuk waralaba modern retail. Beberapa surat atau dokumen yang dibutuhkan diantaranya Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Perusahaan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Perlu dicatat, jika lokasi yang Anda tentukan digunakan untuk usaha komersil, maka dalam IMB harus dituliskan untuk usaha komersil, jangan menggunakan IMB rumah/tempat tinggal untuk usaha waralaba modern retail.
Hal ini jelas-jelas menyalahi aturan dan menyebabkan usaha waralaba Anda bisa disegel atau disita.
Menyiapkan Modal untuk Investasi Usaha Waralaba Ritel
Modal yang harus dipersiapkan untuk bisa bergabung dengan pihak waralaba modern retail dengan membuka toko baru pada kisaran 200-300 juta dengan rincian kurang lebih sebagai berikut:
a. Franchise fee selama 5 tahun.
b. Persiapan dan promosi gerai baru.
c. Biaya renovasi dan penambahan alat listrik.
d. Pembelian peralatan elektronik dan non elektronik.
Jumlah biaya akan berbeda-beda setiap usaha modern retail dan setiap wilayahnya. Perlu diketahui bahwa sewa gedung atau ruko belum termasuk dalam biaya di atas.
Mendaftar Melalui Call Center
Setelah semua syarat di atas terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar melalui Call Center modern retail yang Anda pilih, atau bisa juga langsung membuka website-nya untuk mengunduh formulir pendaftaran.
Jika semuanya telah selesai, Anda hanya perlu menunggu tim survei dari pihak waralaba modern retail datang dan memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
Tahap Presentasi
Setelah tim survei selesai mengecek semua persyaratan dan dianggap memenuhi, tim verifikator akan melakukan 2 tahapan presentasi.
Presentasi tahap pertama adalah dengan menjelaskan mekanisme kerja sama antar kedua belah pihak, besarnya dana investasi, sistem operasional, dan keuntungan yang akan didapat.
Pada presentasi tahap pertama ini, Anda diharapkan untuk membawa dokumen persyaratan dan surat kelengkapan usaha. Untuk presentasi tahap kedua akan diberikan hasil kelayakan dari survei, besaran investasi yang dibutuhkan, dan total anggaran belanja.
Pada tahap kedua ini juga dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama antar dua belah pihak dengan nota kesepakatan (MOU).
Pembukaan Toko untuk Usaha Waralaba Ritel
Setelah semua tahapan terpenuhi, hal yang terakhir adalah pembukaan toko.
Pada tahap ini biasanya akan diadakan promosi-promosi menarik yang tujuannya untuk menarik minat pelanggan baru.
Pada saat dibuka inilah mulai ditandatangani kontrak kerja sama selama 5 tahun.
Saat kontrak habis, akan dilakukan evaluasi apakah kedepannya layak di perpanjang atau diputus kontrak karena kurang menguntungkan.
itulah beberapa pembahasan pada artikel ini. semoga bermanfaat